Minggu, 17 Juni 2012

Kode Etik Profesi


Etika Profesi



Etika merupakan suatu aturan atau prilaku yang ada pada diri manusia kemudian diterapkan
pada kehidupan sehari-hari.

Orang yang mempunyai profesi harus memiliki etika yang baik. Etika sangat mencerminkan sifat dari profesi yang ada pada manusia. Orang yang mempunyai profesi harus menerapkan etika tersebut dalam kehidupan sehari-hari, karena banyak yang menilai orang itu dari etikanya. Contohnya sebagai profesi pemimpin. Pemimpin itu harus mempunya etika yang baik seperti jujur, bijaksana, rendah hati, berani, dermawan dan lain-lain.



Ø   Kode Etik Profesi.

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.

v   Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :

1.             Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.  Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

2.             Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.  Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.

3.             Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,  sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana dilapangan keja (kalanggan sosial).


v   Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya :

1.             Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2.             Menjaga kompetensi sebagai profesional.
3.             Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
4.             Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.

Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia.

v   Prinsip-prinsip dasar Dalam kode etik insinyur yaitu :

1.             Mengutamakan keluhuran budi.
2.             Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.             Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.             Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran

v   Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu :

1.             Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.             Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.             Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.             Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.             Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.             Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.             Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya



Ø   Contoh Kasus Masalah dalam Etika Profesi.

v   Kasus Penyuapan.

Saling memberi hadiah adalah cara yang lazim dalam mengeratkan interaksi maupun berbagai ikatan antar manusia. Rasa cinta seorang suami kepada istrinya, orang tua kepada anaknya, maupun sebaliknya di antaranya diungkapkan dengan memberi hadiah. Eratnya persahabatan dan persaudaraan juga diekspresikan dengan memberi hadiah. Demikian pula penghargaan terhadap sebuah capaian prestasi ataupun untuk pengakuan kualitas seseorang ditunjukkan dengan memberi hadiah. Rasulullah SAW sendiri memberikan apresiasi yang tinggi, terhadap tradisi untuk saling memberi hadiah. “Hendaknya kalian saling memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai.” (HR. At-Thabrani, Abu Ya’la) Rasulullah SAW sendiri mau menerima hadiah dan tidak mau menerima shadaqah. Beliau pun juga suka memberikan hadiah, baik untuk menunjukkan eratnya ikatan persahabatan dan persaudaraan ataupun mengapresiasi capaian prestasi seseorang. Namun, memberi sesuatu termasuk hadiah dalam sejarah tidak hanya sebagai indikasi eratnya ikatan antar manusia maupun pengakuan sebuah prestasi, tetapi juga konotasi-konotasi lain yang tidak selalu positif. Misalnya, hadiah sering identik dengan budaya menjilat. Seseorang yang ingin mendapatkan perhatian lebih dari atasan demi perjalanan karir bisa menjilat dengan memberi ’hadiah’.
Hadiah juga sering digunakan untuk melicinkan suatu urusan tertentu. Misalnya kemudahan untuk menempuh birokrasi urusan tertentu seseorang harus memberikan hadiah. Hadiah juga sangat sering digunakan untuk membebaskan seseorang dari jeratan hukum. Pada kasus-kasus yang terakhir ini, hadiah sebenarnya lebih bermakna suap. Karena itu banyak orang yang menyusahkan orang lain dengan hadiah. Sebagaimana halnya banyak orang yang berbuat zhalim kepada orang juga dengan hadiah. Dengan demikian hadiah seolah menampilkan dua wajah yang berlawanan, baik dan buruk. Meskipun nash sudah menyebutkan hadiah adalah baik. Sedangkan suap dan sejenisnya sudah memiliki istilah sendiri yang berkonotasi negatif.
                                                                                            
Upaya Untuk Meyelesaikan Masalah Kasus Suap :

1.             Menetapkan peraturan dan hukum yang jelas tentang masalah penyuapan.
2.             Berpegang dan berkonsekuensi pada hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.
3.             Lakukan pencarian fakta sedetail mungkin atas sebuah dugaan kasus suap sebelum diproses.
4.             Lakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan kasus suap.
5.             Melaksanakan proses pengadilan dan hukuman sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.


v   Kasus pada perusahaan.

Apabila ada sebuah perusahaan kontraktor meminta anda untuk memborong suatu  pekerjaan yang sangat besar yaitu membangun sebuah jembatan. Anggaran pekerjaan tersebut sebesar 5 Milyar, namun ada seseorang yang ingin bekerja sama dengan anda. Orang tersebut mempunyai strategi dalam melakukan pekerjaan tersebut yaitu “Bagaimana kalau kita melakukan pekerjaan tersebut dengan anggaran 3 Milyar, sisanya 2 milyar kita bagi dua. Namun pekerjaan tersebut kita perhitungkan sebesar 5 milyar agar kita tidak ketahuan dalam mengurangi anggaran tersebut” Bagaimanakah cara anda dalam mengatasinya, apakah etika anda mencerminkan prilaku yang baik !!!

Jawab :  Kalau saya mengatasinya yaitu dengan berbuat jujur. Apabila saya mendapat pekerjaan tersebut saya harus melakukannya dengan aturan yang sudah ada. Karena kita hidup dengan aturan, karena adanya aturan semuanya akan menjadi lancar dan apabila tidak ada aturan semua  akan menjadi kacau tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan. Kemudian saya  akan mengingatkan orang tersebut bahwa strateginya tersebut merupakan  strategi yang tidak baik untuk dilakukan. Dengan aturan kita dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta dapat membedakan mana yang berguna dan mana yang tidak berguna.



Ø   Sifat Mazmumah dan Sifat Mahmudah.

v   Sifat Mahmudah.

Merupakan sifat yang  baik. Sifat ini berada pada diri rasul-rasul dan nabi-nabi Allah SWT. Sifat Ini harus kita tiru dan harus kita terapkan pada kehidupan kita.

Sifat-sifatnya antara lain :
1.             Baik.
2.             Rendah hati.
3.             Sabar.
4.             Jujur.
5.             Bijaksana.
6.             Bertanggung jawab.
7.             Dermawan.
8.             Suka menolon.
9.             Dan lain-lain.

v   Sifat Mazmumah.

Merupakan sifat yang buruk atau sifat tercela. Sifat ini berada pada diri setan. Sifat ini jangan kita tiru dan harus kita jauhi.

Sifat-sifatnya antara lain :
1.             Sombong.
2.             Bodoh.
3.             Pemalas.
4.             Suka fitnah.
5.             Ingkar janji.
6.             Pembohong.
7.             Tinggi hati.
8.             Su’udzan.
9.             Dan lain-lain.








0 komentar:

Posting Komentar