Etika Profesi
Etika merupakan suatu aturan
atau prilaku yang ada pada diri manusia kemudian diterapkan
pada
kehidupan sehari-hari.
Orang
yang mempunyai profesi harus memiliki etika yang baik. Etika sangat
mencerminkan sifat dari profesi yang ada pada manusia. Orang yang mempunyai
profesi harus menerapkan etika tersebut dalam kehidupan sehari-hari, karena
banyak yang menilai orang itu dari etikanya. Contohnya sebagai profesi
pemimpin. Pemimpin itu harus mempunya etika yang baik seperti jujur, bijaksana,
rendah hati, berani, dermawan dan lain-lain.
Ø
Kode
Etik Profesi.
Kode etik profesi
merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
v
Ada
tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi :
1.
Kode
etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode
etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dialakukan
dan yang tidak boleh dilakukan.
2.
Kode
etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan
etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut
dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan
yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
3.
Kode
etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada
masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para
pelaksana dilapangan keja (kalanggan sosial).
v
Tanggung jawab profesi
yang lebih spesifik seorang professional diantaranya :
1.
Mencapai
kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil
kerja profesional.
2.
Menjaga
kompetensi sebagai profesional.
3.
Mengetahui
dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
4.
Menghormati
perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.
Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta
dharma insinyur Indonesia.
v
Prinsip-prinsip dasar Dalam
kode etik insinyur yaitu :
1.
Mengutamakan
keluhuran budi.
2.
Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.
Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
4.
Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran
v
Tuntutan sikap yang harus
dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang
insinyur yang professional yaitu :
1.
Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.
Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3.
Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5.
Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6.
Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7.
Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya
Ø Contoh Kasus
Masalah dalam Etika Profesi.
v Kasus Penyuapan.
Saling
memberi hadiah adalah cara yang lazim dalam mengeratkan interaksi maupun
berbagai ikatan antar manusia. Rasa cinta seorang suami kepada istrinya, orang
tua kepada anaknya, maupun sebaliknya di antaranya diungkapkan dengan memberi
hadiah. Eratnya persahabatan dan persaudaraan juga diekspresikan dengan memberi
hadiah. Demikian pula penghargaan terhadap sebuah capaian prestasi ataupun
untuk pengakuan kualitas seseorang ditunjukkan dengan memberi hadiah.
Rasulullah SAW sendiri memberikan apresiasi yang tinggi, terhadap tradisi untuk
saling memberi hadiah. “Hendaknya kalian saling memberi hadiah, maka kalian
akan saling mencintai.” (HR. At-Thabrani, Abu Ya’la) Rasulullah SAW sendiri mau
menerima hadiah dan tidak mau menerima shadaqah. Beliau pun juga suka
memberikan hadiah, baik untuk menunjukkan eratnya ikatan persahabatan dan
persaudaraan ataupun mengapresiasi capaian prestasi seseorang. Namun, memberi
sesuatu termasuk hadiah dalam sejarah tidak hanya sebagai indikasi eratnya
ikatan antar manusia maupun pengakuan sebuah prestasi, tetapi juga
konotasi-konotasi lain yang tidak selalu positif. Misalnya, hadiah sering
identik dengan budaya menjilat. Seseorang yang ingin mendapatkan perhatian
lebih dari atasan demi perjalanan karir bisa menjilat dengan memberi ’hadiah’.
Hadiah juga
sering digunakan untuk melicinkan suatu urusan tertentu. Misalnya kemudahan
untuk menempuh birokrasi urusan tertentu seseorang harus memberikan hadiah. Hadiah
juga sangat sering digunakan untuk membebaskan seseorang dari jeratan hukum.
Pada kasus-kasus yang terakhir ini, hadiah sebenarnya lebih bermakna suap.
Karena itu banyak orang yang menyusahkan orang lain dengan hadiah. Sebagaimana
halnya banyak orang yang berbuat zhalim kepada orang juga dengan hadiah. Dengan
demikian hadiah seolah menampilkan dua wajah yang berlawanan, baik dan buruk.
Meskipun nash sudah menyebutkan hadiah adalah baik. Sedangkan suap dan
sejenisnya sudah memiliki istilah sendiri yang berkonotasi negatif.
Upaya Untuk Meyelesaikan Masalah Kasus Suap :
1.
Menetapkan peraturan dan hukum yang jelas tentang
masalah penyuapan.
2.
Berpegang dan berkonsekuensi pada hukum yang telah
ditetapkan sebelumnya.
3.
Lakukan pencarian fakta sedetail mungkin atas sebuah
dugaan kasus suap sebelum diproses.
4.
Lakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat dalam
dugaan kasus suap.
5.
Melaksanakan proses pengadilan dan hukuman sesuai
aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
v
Kasus pada
perusahaan.
Apabila ada sebuah perusahaan
kontraktor meminta anda untuk memborong suatu
pekerjaan yang sangat besar yaitu membangun sebuah jembatan. Anggaran
pekerjaan tersebut sebesar 5 Milyar, namun ada seseorang yang ingin bekerja
sama dengan anda. Orang tersebut mempunyai strategi dalam melakukan pekerjaan
tersebut yaitu “Bagaimana kalau kita melakukan pekerjaan tersebut dengan
anggaran 3 Milyar, sisanya 2 milyar kita bagi dua. Namun pekerjaan tersebut
kita perhitungkan sebesar 5 milyar agar kita tidak ketahuan dalam mengurangi
anggaran tersebut” Bagaimanakah cara anda dalam mengatasinya, apakah etika anda
mencerminkan prilaku yang baik !!!
Jawab : Kalau saya mengatasinya yaitu dengan berbuat
jujur. Apabila saya mendapat pekerjaan tersebut saya harus melakukannya dengan
aturan yang sudah ada. Karena kita hidup dengan aturan, karena adanya aturan
semuanya akan menjadi lancar dan apabila tidak ada aturan semua akan menjadi kacau tidak sesuai dengan apa
yang kita inginkan. Kemudian saya akan
mengingatkan orang tersebut bahwa strateginya tersebut merupakan strategi yang tidak baik untuk dilakukan.
Dengan aturan kita dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk serta
dapat membedakan mana yang berguna dan mana yang tidak berguna.
Ø
Sifat
Mazmumah dan Sifat Mahmudah.
v
Sifat
Mahmudah.
Merupakan sifat yang
baik. Sifat ini berada pada diri rasul-rasul dan nabi-nabi Allah SWT.
Sifat Ini harus kita tiru dan harus kita terapkan pada kehidupan kita.
Sifat-sifatnya antara lain :
1.
Baik.
2.
Rendah hati.
3.
Sabar.
4.
Jujur.
5.
Bijaksana.
6.
Bertanggung jawab.
7.
Dermawan.
8.
Suka menolon.
9.
Dan lain-lain.
v
Sifat
Mazmumah.
Merupakan sifat yang buruk atau sifat tercela. Sifat
ini berada pada diri setan. Sifat ini jangan kita tiru dan harus kita jauhi.
Sifat-sifatnya antara lain :
1.
Sombong.
2.
Bodoh.
3.
Pemalas.
4.
Suka fitnah.
5.
Ingkar janji.
6.
Pembohong.
7.
Tinggi hati.
8.
Su’udzan.
9.
Dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar